02 Februari 2009

"AL-QUR'AN MIWAH TARJAMAHNA DINA BASA SUNDA"

Baru-baru ini Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat telah meluncurkan terjemahan al-Qur'an dalam bahasa Sunda, Al-Qur'an Miwah Tarjamahna Dina Basa Sunda (QMTDBS). Terjemahan ini sebenarnya merupakan revisi terhadap terjemahan sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, terjemahan ini digarap oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Propinsi Jawa Barat yang merekrut beberapa pakar dalam bidang tafsir al-Qur'an dan bahasa Sunda.
Sebagai masyarakat Sunda pada khususnya, kita perlu memberikan apresiasi mendalam atas terbitnya "Tarjamah al-Qur'an Basa Sunda" ini, terlebih di dalamnya terdapat berbagai ornamen motif kaligrafi yang ada di Jawa Barat. Apalagi tujuan penerbitannya, sebagaimana ditulis pada sambutan Gubernur Propinsi Jawa Barat, adalah untuk meningkatkan interaksi orang Sunda dengan al-Qur'an, tidak hanya mengagumi tulisan dan bacaannya, tetapi juga pada upaya memahami dan mengamalkannya.

Memahami al-Qur'an dengan Bahasa Sunda
Menerjemahkan al-Qur'an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa lokal (baca: non-Arab/Ajam) dalam sejarahnya tidak semulus seperti perkembangan sekarang. Pernah ada perdebatan tentang boleh atau tidak menerjemahkan al-Qur'an. Beberapa ulama kenamaan seperti Imam Ahmad r.a. pernah mengharamkan pengalihbahasaan al-Qur'an ke dalam bahasa lokal. Alasannya, kekayaan makna yang terkandung dalam kosa kata Arab dalam al-Qur'an tidak dapat direpresentasikan dalam bahasa non-Arab.
Namun, alasan ini nampaknya tidak lebih kuat daripada perintah al-Qur'an sendiri agar al-Qur'an dipahami maknanya, dan menerjemahkannya ke dalam bahasa lokal merupakan bagian di dalamnya. Dengan demikian, menerjemahkan al-Qur'an ke dalam bahasa lokal sesungguhnya merupakan bagian implementasi perintah untuk memahami al-Qur'an. Ini tentu saja dengan sebuah catatan bahwa terjemahan tidak akan pernah dapat merepresentasikan secara penuh makna bahasa yang diterjemahkan. Ini berarti pula terjemahan al-Qur'an tidak sama dengan al-Qur'an sendiri.
Dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia kita menemukan perjuangan yang tulus dari para ulama untuk menerjemahkan al-Qur'an ke dalam Bahasa Sunda, sebut saja di antaranya Tafsir Hirbana, oleh Iskandar Indris (1932); Al-Qur’an Sundawiyah, penerbitan percetakan “Ab. Sitti Syamsiyah”, Solo; Tafsir Lenyepaneun, oleh Moh. E. Hasim (1989); dan Al-Qur'an Miwah Tarjamahna Dina Basa Sunda ini (2006), tentu saja termasuk di dalamnya terjemahan dalam bentuk catatan-catatan tangan yang tidak dicetak atau dipublikasikan. Di samping itu, upaya memahami al-Qur'an dengan bahasa Sunda dapat kita temukan dalam tradisi ngalugot (memberi makna) di pesantren-pesantren salaf di wilayah Jawa Barat.


Menakar Kekayaan Kosa Kata Bahasa Sunda
Salah satu alasan kenapa al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab adalah karena bahasa ini memiliki kekayaan kosa kata yang banyak, sehingga diharapkan dapat merepresentasikan lebih banyak kalam Allah yang tak terbatas. De' Hammer, contohnya, telah melakukan penelitian bahwa kata yang menunjukkan kepada unta dan keadaannya ditemukan sebanyak 5.644 kata. Ada sementara pakar berpendapat bahwa terdapat 25 juta kosa kata bahasa Arab (Quraish Shihab, 1997).
Tatkala al-Qur'an diterjemahkan ke dalam bahasa Sunda, maka ini artinya kita menerjemahkan kekayaan kosa kata bahasa Arab dengan kekayaan kosa kata yang dimiliki bahasa Sunda. Semakin kecil disparitas perbandingan kosa kata antara kedua bahasa tersebut, maka kita semakin dapat meminimalisir pendangkalan terhadap makna yang dikandung bahasa asli (bahasa Arab), berarti diharapkan dapat merepresentasikan lebih banyak pesan suci al-Qur'an.
Dan kita sebagai masyarakat Sunda bersyukur memiliki kosa kata yang banyak, sehingga dapat menerjemahkan lebih banyak kekayaan kosa kata bahasa Arab. Sebagai contoh penerjemahan terhadap kata khalaqa dan ja`ala dalam al-Qur'an. Dalam bahasa Arab kedua kata itu memiliki makna yang berbeda. Bila yang pertama menjadikan sesuatu dari tiada, maka yang kedua menjadikan sesuatu dari bahan yang sudah ada. Dalam QMTDBS, kita dapatkan kata yang pertama diterjemahkan dengan ngayugakeun, sedangkan kata yang kedua dengan ngajadikeun. Contoh lain, QMTDBS dapat menerjemahkan banyak kata kerja dengan tingkatan pemakaian bahasa yang dikenal dalam bahasa Sunda. Contoh, QMTDBS menerjemahkan kata qala dengan ngadawuh jika subyeknya adalah Allah, para nabi, atau orang-orang saleh, dan dengan ngomong jika subyeknya orang kafir atau sejenisnya.
Namun, tidak jarang pula ditemukan di mana ada kosa kata dalam al-Qur'an yang tidak diperoleh padanannya dalam bahasa Sunda, sehingga diperlukan catatan-catatan untuk menjelaskannya. Sebagai contoh, dalam Q.S. al-Nahl [16], ayat 90 terdapat tiga kosa kata yang berkonotasi negatif, tetapi mengandung muatan makna berlainan, yaitu kata al-fahsya', al-munkar, dan al-bagy. Dalam QMTDBS, kata-kata itu diterjemahkan dengan dosa, kamungkaran, dan jail kaniaya, karena memang kata-kata itulah yang paling cocok untuk digunakan, tetapi tidak dapat menangkap seluruh muatan makna yang dikandung oleh bahasa aslinya. Dalam Dalam konteks seperti ini, maka penulisan tafsir al-Qur'an dalam Bahasa Sunda sangat urgen untuk dilakukan. Sebab, salah satu fungsi tafsir adalah menjelaskan kata dalam al-Qur'an yang tidak dapat dijelaskan oleh terjemah.

Ornamen dan Filosofi Budaya Jawa Barat
Ditinjau dari segi sosio-kultural, QMTDBS merupakan perpaduan antara teks Wahyu (Al-Qur'an) dan budaya Jawa Barat, sebagai perpaduan yang serasi dan seimbang dalam segi perwajahannya. Budaya Jawa Barat yang dimaksud direpresentasikan dalam bentuk ornamen yang menghiasi lembaran-lembarannya. Di dalamnya kita menemukan motif-motif ornamen yang mencirikan budaya di wilayah Jawa Barat, misalnya motif teh, motif Banten, motif Bogor, motif Sukabumi, motif Cianjur, motif Tanggerang, motif Betawi, motif Indramayu, motif Cirebon, motif Bandung (Patrakomala), dan lainnya.
Ornamen yang terdapat dalam QMTDBS memiliki keterkaitan dengan setiap cabang seni Islam. Ornamentasi mempunyai makna dan dapat dilihat sebagai salah satu unsur penting, jika bukan satu-satunya unsur terpenting, dalam tradisi estetis masyarakat Muslim. Ornamentasi bukan tambahan berlebihan pada obyek seni yang dapat dibuat atau dikurangi tanpa konsekuensi estetis. Justru, ornamentasi adalah esensi seni Islam itu sendiri—suatu esensi yang menentukan pemakaian material, yang memola persepsi bentuk-bentuk, dan melahirkan serangkaian struktur yang dapat dilihat dalam setiap cabang produksi artistik (Shadily, 1983).
Oleh karena itu, unsur ornamen dalam QMTDBS seharusnya bukan semata-mata hasil dari faktor dan pengaruh sosiologis, ekonomi, atau geografis (budaya) Jawa Barat. Ia bukan semata-mata komponen dari produk seni "untuk tujuan menghias". Ornamentasi harusnya merupakan hasil dari motivasi yang mendasarinya, alasan dari seluruh budaya dan peradaban masyarakat Jawa Barat. Ornamentasi diharuskan dan ditentukan oleh pesan tauhid.
Ada banyak nilai yang terdapat dalam ornamen QMTDBS, sebuah nilai perpaduan antara kekaguman terhadap seni Islam dengan filosofi budaya Jawa Barat. Selamat atas terbit dan peluncuran QMTDBS, semoga semakin mendekatkan orang Sunda dengan al-Qur'an. (Ditulis oleh Dr. Rosihon Anwar)***

2 komentar:

  1. Asslamu'alaikum... Wr.wb. Untuk tafsir bahasa sunda bisa download tidak ???

    Guntur wargi kuningan Jawa Barat.

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum wrwb Punteun bade tumaros dupi cetakannana tos aya,punteu upami aya di kintun, pangaosna sabaraha....hatur nuhun wassalam

    BalasHapus